RCLT mewakili klien dalam banding yang berhasil yang melibatkan surat bank palsu

RCLT berhasil mewakili seorang klien yang telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam upaya banding terhadap putusan tersebut.

Klien tersebut, seorang Relationship Manager dan wakil presiden di sebuah bank internasional terkemuka, didakwa pada tahun 2018 karena memalsukan 112 surat instruksi antara tahun 2006 hingga 2013 untuk melakukan setidaknya 112 transaksi tidak sah yang terkait dengan rekening milik kliennya.

Dia mengaku bersalah di Pengadilan Negeri, yang menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepadanya.

Namun, pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi mendapati bahwa Pengadilan Negeri telah gagal memahami fakta-fakta yang ada di hadapannya dan menjatuhkan hukuman yang salah secara prinsip.

Pengadilan Tinggi menangani masalah tersebut dari awal dan mengganti hukuman klien dengan masa pidana penjara 10 tahun dan 7 bulan penjara.

Tim RCLT yang bertindak untuk klien dalam banding tersebut terdiri dari Navin Thevar, Stella Ng, Tan Jin Yi, dan peserta pelatihan kami, Nicole Lim.

Informasi lebih lanjut tentang banding ini dapat ditemukan di sini.

Bagikan