Wong Xiao Wei

Associate Senior

Penerimaan

  • Advokat & Pengacara, Mahkamah Agung Singapura (2020)

Pendidikan

  • S.H. (Predikat Kelulusan Second Class Upper), Universitas Leeds (2014 – 2017)
  • Penerima Beasiswa Prestasi Sekolah Hukum

Wong Xiao Wei adalah Senior Associate di RCLT Law.

Selama bertahun-tahun praktiknya, Xiao Wei telah membangun praktik litigasi perdata dan arbitrase internasional yang luas, dengan keahlian khusus dalam arbitrase lintas batas yang kompleks, litigasi penipuan perdata dan komersial, serta litigasi pidana. Pekerjaan ini telah mencakup sengketa yang melibatkan tuduhan penipuan dan konspirasi, pelanggaran kewajiban fidusia, kelalaian profesional, serta masalah kepercayaan dan warisan.

Ia juga mempertahankan praktik pembelaan pidana dan bantuan hukum yang aktif, bertindak sebagai pengacara di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana (CLAS) dan sebagai pengacara pendamping di bawah LASCO dalam kasus-kasus yang melibatkan dakwaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, dan pelanggaran lainnya.

Portfolio yang Mewakili

  • Menasihati klien dalam arbitrase SIAC, LMAA, dan HKMAG mengenai sengketa sewa kapal (charterparty) serta jual beli.
  • Membantu pemilik kapal dalam mengamankan pelepasan kapal yang terlibat dalam tabrakan di Sungai Yangtze, pertama melalui permohonan forum non conveniens yang berhasil di Singapura, dan kemudian dengan memberikan jaminan yang sesuai setelah kapal tersebut ditahan kembali di Australia.
  • Membantu klien perdagangan komoditas dalam melaksanakan putusan arbitrase SIAC terhadap pemilik tambang di Indonesia. Bertindak dalam sidang Pengadilan Tinggi dan Arbitrase Korea yang berkaitan dengan pelanggaran beberapa kontrak penjualan batu bara antara pemasok batu bara Indonesia dan sebuah perusahaan Korea, serta melawan permohonan likuidasi yang diajukan terhadap klien.
  • Membantu dalam Arbitrase London mengenai kegagalan memasok dan memuat kargo paraksilena di pelabuhan New Mangalore, India, dengan berargumen bahwa kegagalan tersebut disebabkan oleh langkah-langkah lockdown COVID-19 yang diberlakukan oleh pihak berwenang India.
  • Membantu para manajer kapal dari sebuah kapal yang diduga merusak kabel bawah laut milik perusahaan Malta, sehubungan dengan proses hukum yang dimulai di pengadilan Malta dan dana pembatasan tanggung jawab yang dibentuk di Singapura.
  • Membantu dalam Arbitrase London yang melibatkan banyak pihak dalam rantai charterparty terkait kerusakan kargo yang dimuat di atas kapal, termasuk permohonan untuk membatalkan gugatan karena kurangnya penuntutan (want of prosecution).
  • Bertindak sebagai pengacara yang ditunjuk dalam litigasi Hin Leong Trading dan Ocean Tankers Pte Ltd, termasuk empat proses interpleader mengenai kepemilikan kargo di atas empat kapal dan gugatan perdata terkait yang menuduh adanya penipuan dan konspirasi terhadap para direktur perusahaan.
  • Bertindak untuk pemegang saham minoritas dalam gugatan di Pengadilan Tinggi terhadap para pemegang saham mayoritas dari sebuah perusahaan usaha patungan (joint venture), dengan memperoleh putusan sela (injunction) untuk mencegah RUPSLB melanjutkan agenda pemungutan suara mengenai usaha patungan tersebut.
  • Membantu dalam gugatan yang melibatkan tuduhan penipuan, misrepresentasi, dan pelanggaran kewajiban fidusia terhadap mantan konsultan hukum sebuah perusahaan.
  • Bertindak dalam klaim kontraktual terhadap perusahaan multinasional teknologi informasi dan elektronik asal Jepang, yang melibatkan isu-isu kompleks mengenai atribusi pengetahuan dan konspirasi.
  • Memperoleh dan melaksanakan perintah penggeledahan Anton Piller terhadap mantan karyawan sebuah perusahaan konsultan manajemen operasional internasional.
  • Mewakili klien asal Kenya dalam gugatan terhadap perusahaan mata uang kripto asal Hong Kong dan agen escrow atas penipuan dan tipu muslihat.
  • Diinstruksikan oleh perusahaan asuransi profesional untuk bertindak mewakili Rajah & Tann Singapore LLP dalam gugatan yang diajukan terhadap firma tersebut oleh mantan klien atas klaim benturan kepentingan dan pelanggaran kerahasiaan: dilaporkan dalam Ocean Tankers (Pte) Ltd (dalam manajemen yudisial) v Rajah & Tann Singapore LLP dan perkara lain [2021] SGHC 144 dan Lim Oon Kuin dan pihak-pihak lain v Rajah & Tann Singapore LLP dan banding lain [2022] SGCA 29.
  • Membantu anak perempuan dari almarhum dalam memperoleh hibah yang belum sempurna sebesar USD 1,5 juta: dilaporkan dalam WDS v WDT [2022] SGHCF 12 dan WDT v WDS [2023] SGHC(A) 7.
  • Bertindak sebagai penasihat hukum di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana (CLAS) dan sebagai penasihat hukum pendukung di bawah skema LASCO Law Society dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan dakwaan di bawah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, Undang-Undang Pelanggaran Lain-lain (Ketertiban Umum dan Gangguan), serta tindak pidana lainnya.
  • Membantu dalam urusan CLAS yang melibatkan tuduhan pencurian, mengutil, menyebabkan cedera parah, dan perkelahian.